Penjelasan singkat mengenai urgensi pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.

Dasar hukum dan kebijakan yang mendukung

Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 

Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 merupakan kebijakan terbaru yang menggantikan aturan sebelumnya untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berintegritas.  Untuk mempelajari lebih lanjut tentang perubahan dan ketentuan yang diatur, Anda dapat mengunduh dokumen lengkap dengan mengklik tombol di bawah ini. 

Safe Campus Guide

Booklet tentang "Safe Campus Guide: Menuju Perguruan Tinggi Bebas Kekerasan

Profil Satgas PPKPT
Institut Pariwistaa Trisakti

Santi Maudiarti, SE., M.Pd

Kepala Satgas

PPKPT Institut Pariwisata Trisakti

Suci Murlina, SH.

Wakil Kepala Satgas

PPKPT Institut Pariwisata Trisakti

Anisa Nurulita, S.IP., M.IP

Wakil Kepala Satgas

PPKPT Institut Pariwisata Trisakti

Mochammad Achmadi, M.Pd

Anggota Satgas
PPKPT Institut Pariwisata Trisakti


Dr. Alda Chairani, M.Par.

Anggota Satgas
PPKPT Institut Pariwisata Trisakti


Gratia Wirata Laksmi, M.Par

Anggota Satgas
PPKPT Institut Pariwisata Trisakti


Freddy Triono, M.Par

Anggota Satgas
PPKPT Institut Pariwisata Trisakti


Prastiyo Ade Firman

Anggota Satgas
PPKPT Institut Pariwisata Trisakti


Nadhira Fahira Salsabila

Anggota Satgas
PPKPT Institut Pariwisata Trisakti


Yusuf Hidayat

Anggota Satgas
PPKPT Institut Pariwisata Trisakti


Fanya Intan Chaerunnisa

Anggota Satgas
PPKPT Institut Pariwisata Trisakti